Sunday, October 13, 2019

Alasan: Perpres Bahasa Indonesia Masih Perlu Penjabaran

Ivan Lanin memandang langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres No 63 Tahun 2019 yg memandang perlu semua jati diri di berapa instansi berbahasa Indonesia dapat bikin bahasa sah negara itu berkembang.

Presiden Jokowi awal mulanya menerbitkan Aturan Presiden (Perpres) No 63 Tahun 2019 mengenai Pemakaian Bahasa Indonesia.

Dalam peraturan itu, nama jalan, brand dagang, instansi usaha, instansi pendidikan, organisasi, kabar di media pers, sampai pidato sah petinggi disarankan gunakan bahasa Indonesia.
Simak Juga : contoh kata baku

" Demikian suatu itu kerap dipakai, kita dapat tertarik buat mengembangkannya. Sejauh ini kan satu diantaranya pemicu bahasa kita kurang berkembang itu lantaran jarang-jarang difungsikan, " kata praktisi bahasa Indonesia, Ivan Lanin, kala dihubungi CNNIndonesia. com, Kamis (10/10) .


" Orang apa-apa disaat mentok langsung berpindah ke bahasa Inggris. Jika dengan [aturan] ini kan jadi diminta mengeksploitasi kekayaan bahasa Indonesia, " sambungnya.

Akan tetapi Ivan gak menolak kalau ketentuan ini dapat mengundang pro serta kontra sejalan dengan proses penyesuaian yg ditempuh oleh penduduk.

" Pastinya, sebelumnya dapat merintih, 'ini dapat berat nih' sekedar ya jika itu harus dilakukan ya dilakukan saja, " kata Ivan.
Artikel Terkait : contoh cerpen persahabatan

Ia mengimbuhkan kalau kontroversi yg muncul cuma karena permasalahan keikhlasan. Apabila dapat diterima dengan tulus, menurut dia proses dapat berjalan lebih lancar.

Namun, Ivan memandang Perpres itu masih butuh di uraikan selanjutnya. Terlebih dari sisi tata teknik realisasinya.

Ivan memberikannya contoh lewat pusat belanja yg terlanjur gunakan bahasa asing jadi identitasnya. Atau, media pers yg gunakan bahasa wilayah sesuaikan dengan pembacanya.

" Harus didetailkan, di uraikan peraturan detailnya, " kata Ivan. " Itu pula orang masih beberapa pertanyaan. Itu yg harus didetailkan biar orang tak berprasangka, " tukasnya.

" Menurut saya, respon dari orang jadikan saran buat menyempurnakan, " kata Ivan Lanin.
Perpres Bahasa Indonesia Dianggap Masih Butuh PenjabaranPegiat bahasa Indonesia Ivan Lanin memandang langkah Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres No 63 Tahun 2019 bisa meningkatkan pemakaian bahasa Indonesia. (Dok. Pribadi)
Di samping melalui peraturan, Ivan berpikiran ada teknik lain yg efisien dalam memberikan pemakaian bahasa Indonesia, ialah dengan contoh.

Ivan memandang lewat contoh, ditambah lagi apabila dijalankan oleh tokoh seperti petinggi negara, dapat bikin penduduk lebih tertarik dalam bahasa Indonesia.

" Contoh, petinggi kita gunakan bahasa Indonesia yg resmi namun gak kaku, sampai banyak contoh yg dapat dipakai orang. Itu bikin orang lebih tertarik kan, " kata Ivan Lanin.

" Sebetulnya itu yg coba saya melakukan di Twitter gunakan bahasa Indonesia yg baku namun tak kaku. Bahasa Indonesia dapat juga difungsikan buat bercanda kok. " sambungnya.

No comments:

Post a Comment

Yuk Intip Industri Coworking Space Cetak Pertumbuhan Tinggi

Industri ruangan kerja berbarengan (coworking ruang) adalah satu diantaranya bidang yang terus berkembang. Perkembangan ini searah dengan be...