Monday, July 29, 2019

Yuk Hitung Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kamu

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB) sebagai pajak atas penyerahan hak punya kendaraan bermotor jadi gara-gara persetujuan dua faksi. Tiap-tiap wilayah punyai harga berlainan, atau sama dengan peraturan yg berlaku.

Dalam soal kalkulasi, tak semua pemilik sepeda motor atau mobil tahu. Oleh sebab itu, mengambil upload Humas Pajak Jakarta di Instagram, dibawah ini trik mengalkulasi BBNKB dengan contoh harga di lokasi Ibu Kota.
Simak Juga : excel rumus

Berdasar pada Perda No. 9 Tahun 2010, BBNKB I digunakan cost 10 prosen serta BBNKB II capai 1 prosen. Selanjutnya contoh perhitungannya :

Pemilik motor Vario 110 cc di Jakarta dengan nilai jual Rp 7. 000. 000 serta telat 1 tahun.

BBNKB : Rp 7. 000. 000 X 1 prosen = Rp 70. 000
PKB : Rp 7. 000. 000 X 2 prosen = Rp 140. 000
Denda 1 Tahun : Rp 140. 000 x 24 prosen = Rp 33. 600
SWDKLLJ : Rp 35. 000
Denda SWDKLLJ : Rp 32. 000
Cek Fisik Kendaraan PNBP
STNK : Rp 100. 000
Pelat Nomer : Rp 50. 000
BPKB : Rp 225. 000

Keseluruhan seluruh : Rp 685. 000

Kalkulasi ini memanfaatkan harga BBNKB 10 prosen. Tahun ini Tubuh Pajak serta Retribusi Wilayah (BPRD) bakal mengatur berubah menjadi 12, 5 prosen.

" Masih kita bicarakan sembari tunggu ketentuan dari faksi berkenaan yang lain, " ujar Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syarifuddin terhadap Kompas. com saat lalu.

No comments:

Post a Comment

Yuk Intip Industri Coworking Space Cetak Pertumbuhan Tinggi

Industri ruangan kerja berbarengan (coworking ruang) adalah satu diantaranya bidang yang terus berkembang. Perkembangan ini searah dengan be...